CNBLUE telah didenda 15 juta won (sekitar 170 juta rupiah) karena menyanyikan lagu dari band indie Crying Nut’s yang berjudul “Deadly Offside,” yang merupakan lagu resmi Piala Dunia 2002, tanpa izin.
Sejak digugat pada tahun 2013 lalu, baru pada tahun 2016 ini kasus tersebut bisa diselesaikan. Seorang jaksa yang menangani kasus ini, Yang Hwan Seong mengatakan, “Pada siaran televisi, CNBLUE mengambil lagu Crying Nut tanpa izin dan dengan memutarkan lagu Crying Nut, mereka berpura-pura menampilkan lagu tersebut. Tentu saja ini sudah melanggar hak cipta.”
Ia melanjutkan pernyataannya, “Sebuah band seharusnya lebih tahu, ketimbang cuma memutar lagu orang lain dan berpura-pura memainkannya. Itu bahkan bukan sebuah penampilan live, melainkan sebuah penampilan lipsing.”
“CNBLUE mengklaim kalau ini tidak melanggar hak cipta karena masalahnya terdapat pada stasiun televisi, tapi itu tetap saja sebuah tindakan yang disengaja dan lalai. Setelah menerima permintaan maaf dari CNBLUE, Crying Nut mengangkat kasus ini dan menuntut mereka,” imbuhnya.
Pada tahun 2013 silam, saat menuntut CNBLUE, pihak Crying Nut menyatakan, “Kami memberikan izin untuk menampilkan lagu itu karena mereka mengatakan bahwa CNBLUE akan menampilkannya seorang diri. Namun, ternyata mereka melakukan lipsing dan menggunakan lagu yang asli. Lebih lagi, mereka membuat video dari penampilan tersebut dan menjualnya di Jepang. Kami sangat kaget saat mengetahui video tersebut dijual di Jepang,” terang mereka.
bagaimana pendapat kalian tentang gugatan terhadap CNBLUE ini?
Discuss this article...